Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Debat Seru Rommy dan Jaksa KPK Soal Goodie Bag Berisi Rp 50 Juta

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin dan tersangka anggota DPR (nonaktif), Muchammad Romahurmuziy, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan dua terdakwa Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin dan tersangka anggota DPR (nonaktif), Muchammad Romahurmuziy, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan dua terdakwa Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Romahurmuziy atau Rommy dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir sempat berdebat soal operasi tangkap tangan di Hotel Bumi Surabaya Maret 2019 dalam sidang kasus dagang jabatan kementerian agama, Rabu 26 Juni 2019. Rommy berkeras tidak tahu goodie bag yang dibawa ajudannya berisi Rp 50 juta, tapi jaksa punya rekaman CCTV.

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan, Rommy Panggil Menag dengan Sebutan B-1

"Goodie bag segede itu saudara enggak lihat?" kata jaksa Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Hari itu, Rommy bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur nonaktif Haris Hasanuddin dan Kepala Kanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Rommy disangka menerima Rp 91,4 juta dari Muafaq supaya dirinya bisa menjadi kepala kantor. Muafaq diduga memberikan Rp 50 juta kepada Rommy dalam goodie bag di Hotel Bumi Surabaya. Tak lama setelah penyerahan uang, KPK meringkus mantan Ketua Umum PPP ini.

Basir awalnya bertanya ke Rommy soal goodie bag yang dibawa ajudannya bernama Amin. Rommy mengaku tak sadar bahwa Amin membawa tas jinjing itu. "Masa iya, saudara iring-iringan begini," kata Basir.

"Enggak, enggak, karena saya waktu itu sudah ditunggu rapat dan saya harus segera ke bandara," jawab Rommy.

Basir menyitir soal pernyataan Rommy yang menganggap OTT KPK adalah jebakan. Basir bertanya kalau OTT KPK itu menyalahi aturan, kenapa Rommy malah lari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rommy menjawab, perasaan dijebak itu tiba-tiba saja muncul, saat tahu ada tim KPK yang datang menemuinya. "Ini perasaan saya lho," ujar Rommy. "Pak Muafaq yang menjebak saudara?" sindir Basir.

Rommy berdalih tak bisa menduga siapa yang menjebak. Tapi menurutnya, petugas KPK, tak menunjukkan identitas saat akan menangkap. "Lalu siapa yang jebak, kan enggak mungkin jin," tanya Basir.

Basir kemudian bertanya kalau Rommy merasa dijebak, kenapa dia lari saat akan ditangkap. "Saya tidak lari, saya jalan kaki," jawab Rommy. "Ya nanti suatu saat pak Rommy tonton (rekamannya) sendiri ya, tapi jangan sekarang, sudah malam," ujar Basir.

Baca juga: Cerita Menteri Agama Soal Duit Rp 10 Juta Diterima di Tebu Ireng

Pada akhirnya, jaksa memutar rekaman CCTV di pintu masuk restoran Hotel Bumi, Surabaya. Di situ Rommy ditangkap. Dalam rekaman tampak ajudan Rommy, Amin berjalan masuk restoran menenteng tas berwarna cokelat. Tak jauh di belakangnya, ada Rommy memakai kemeja putih.

"Di belakang Pak Amin ini apakah saudara? tanya Basir. "Itu saya," kata Rommy. "Goodie bag segede itu saudara enggak lihat?"

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

15 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

22 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.